Smart BPKIL

Sistem Informasi Layanan Terpadu
Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan
(BPKIL) Serang

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bisa, pengujian logam berat yang dapat dilakukan seperti Pb, Cd, Hg, Cu, As, Sn, Zn, Mn, Co, Se.

Bisa, BPKIL bisa mengujji virus dengan metode PCR Kuantitatif (real time PCR/qPCR) dan PCR Konvensional.

BPKIL Serang dapat langsung melakukan penanganan untuk kasus mendadak pada pembudidaya. Hal ini dikarenakan BPKIL Serang memiliki tim Emergency Response yang selalu siap untuk membantu pembudidaya atau dari pihak manapun jika ada kasus mendadak yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Bantuan dapat dilakukan dengan menghubungi call center via wa atau sms ke no 081310373999, melalui email: [email protected] atau [email protected] , atau telepon di no 0254650431.

  1. Diharapkan kondisi sampel dalam keadaan hidup
  2. Mati, didinginkan < 6 jam
  3. Terfiksasi (Ethanol : Gliserol yaitu 70 : 30)
  4. Mati, Simpan beku
  5. Mati < 12 Jam

Bisa, pengujian masih dapat dilakukan dengan volume tersebut. Dikarenakan pengujian ALT Bakteri/ Vibrio tidak memerlukan volume yang banyak untuk pengujian.

Konsultasi obat ikan dapat dilakukan secara zoom, dimana nanti akan ada kesepakatan waktu untuk konsultasi antara stakeholder dengan instansi. Selain itu, pendaftaran uji mutu maupun uji lapang obat ikan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SiPrima (WAGateway) melalui no 081388880364.
Kembali ke halaman utama